Artikel BPSDM

Waspadai Cuaca Ekstrem - ZAENAL MUTAKIN,S.Sos.,M.Si


Pengaruh pemanasan global sangat terasa terhadap cuaca yang fluktuatif saat ini. Datang dan berlalunya musim hujan atau musim panas sudah mulai bergeser dari waktu biasanya. Cuaca panas atau dingin pun seringkali terasa ekstrem dibandingkan pada masa-masa lalu. Dan setiap kali musim hujan tiba, tentunya sudah seharusnya seluruh warga dan pemerintah meningkatkan kewaspadaan akan timbulnya bencana.
Musim hujan yang mulai melanda kawasan Jawa Timur kerap menjadi ancaman yang perlu diantisipasi. Wilayah yang menjadi perhatian khusus setiap musim penghujan tiba adalah daerah yang berada pada bantarakan sungai Bengawan Solo, yakni kabupaten; Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan Gresik.
Kalau kita mengacu kepada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, maka sesungguhnya telah diatur  tahapan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Yang meliputi: prabencana, tanggap darurat (saat terjadi bencana); dan pascabencana  (pada pasal 33).  Untuk situasi di suatu daerah di mana terdapat potensi terjadinya bencana (tingkat kerentanan bencana tinggi) maka pada tahap prabencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana yang perlu dilakukan meliputi : kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana  (pada pasal 44 UU No. 24/2007).

Berikut link artikel selengkapnya : Waspadai Cuaca Ekstrem - Zaenal Mutakin.,S.Sos.M.Si (Widyaiswara Badan Diklat Prov Jatim)