Proses Peer Review

Proses Peer Review

Proses Peer Review adalah proses di mana jurnal menilai kualitas naskah sebelum diterbitkan, ditinjau oleh para ahli yang relevan di bidangnya untuk me-review dan mengomentari naskah yang diterima. Proses ini bertujuan untuk membantu editor menentukan apakah naskah harus diterbitkan dalam Jurnal Kompetensi Aparatur (JKA) atau ditolak. Poin penting dalam proses Peer Review adalah

  • Naskah yang dikirimkan ke jurnal terlebih dahulu melalui penyaringan awal oleh tim editorial.
  • Naskah yang lolos pemeriksaan akan dikirim pada minimal dua peer reviewer untuk ditinjau.
  • Peer reviewer secara independen membuat rekomendasi kepada editor jurnal, apakah naskah harus ditolak atau diterima (dengan atau tanpa revisi).
  • Editor jurnal mempertimbangkan semua umpan balik dari peer reviewer dan membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah.

Proses Peer Review untuk publikasi jurnal pada dasarnya adalah mekanisme kendali mutu, dimana para ahli mengevaluasi naskah yang bertujuan untuk memastikan kualitas dari naskah yang diterbitkan. Namun, peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah, tetapi memberikan rekomendasi keputusan. Di jurnal, otoritas pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan editorial jurnal.

Mekanisme Peer Review

Ketika naskah diserahkan ke jurnal, naskah dinilai untuk melihat apakah memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh jurnal atau tidak. Jika memenuhi syarat, tim editorial akan memilih peer reviewer potensial dalam bidang penelitian untuk meninjau naskah secara sejawat dan membuat rekomendasi. Jurnal Kompetensi Aparatur menggunakan mekanisme Single-blind yaitu peninjau tahu nama penulisnya, dan penulis tidak tahu siapa yang mengulas naskahnya. Langkah proses peer review adalah sebagai berikut:

1. Penyerahan Naskah

    Penulis mengirimkan naskah melalui OJS Jurnal Kompetensi Aparatur.

2. Penilaian Tim Redaksi

    Tim editor memeriksa naskah untuk memastikan sesuai dengan template jurnal, tata tulis, dan ruang lingkup  jurnal. Kualitas naskah tidak dinilai pada saat ini.

 3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi

Pemimpin redaksi memeriksa bahwa naskah tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, dan menarik. Jika tidak, naskah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.

4. Undangan Peer Reviewer

     Editor mengirimkan undangan kepada individu yang menjadi peninjau yang sesuai.

5. Tanggapan atas Undangan

Calon peninjau mempertimbangkan undangan tersebut dengan keahlian, konflik kepentingan, dan ketersediaan mereka sendiri. Mereka kemudian menerima atau menolak. Jika memungkinkan saat menolak, mereka menyarankan peninjau alternatif.

6. Review Dilakukan

Peninjau menyisihkan waktu untuk membaca naskah beberapa kali untuk membentuk kesan awal dari sebuah naskah dan membuat catatan untuk tinjauan poin demi poin yang terperinci. Review tersebut kemudian diserahkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau dengan permintaan revisi sebelum dipertimbangkan kembali.

7. Jurnal Mengevaluasi Review

Editor mempertimbangkan semua ulasan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika ulasan sangat berbeda, editor dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum mengambil keputusan.

8. Keputusan Dikomunikasikan

    Editor mengirimkan email keputusan ke penulis termasuk komentar peninjau yang relevan.

9. Langkah Selanjutnya

Jika diterima, naskah dikirim ke tim produksi/ pengelola jurnal. Jika ditolak atau dikirim kembali, penulis diminta untuk merevisi dengan disertai komentar dari peninjau untuk membantu penulis memperbaiki naskah. Pada tahap ini, peninjau juga akan menerima email hasil revisi penulis. Jika naskah kembali direvisi, peninjau mengharapkan naskah versi baru. Namun jika hanya perubahan kecil yang diminta, maka tinjauan dilakukan oleh editor.

Waktu yang Dibutuhkan

Seluruh tahapan proses review memakan waktu setidaknya tiga bulan. Singkat atau panjangnya waktu review juga tergantung dari banyak sedikitnya revisi naskah yang diperlukan.