Berita BPSDM

Rapat Koordinasi Teknis Diklat Aparatur se-Jawa Timur Tahap I Tahun 2012


Pembangunan daerah, sebagai bagian integral pembangunan nasional, selain berkepentingan terhadap penyelenggaraan pembangunan sektor nasional di daerah, ju ga berkepentingan terhadap pembangunan dalam dimensi kewilayahan. Dua kepentingan tersebut menjadikan aktivitas pembangunan derah berkenaan sekaligus  dengan tujuan pencapaian sasaran sektoral nasional di daerah, dan tujuan pengintegrasian pembangunan antar sektor di dalam satu wilayah.

Desentralisasi secara tegas memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Dengan kata lain, porsi daerah untuk menentukan berbagai kebijakan publik sesuai dengan konteks daerahnya menjadi semakin besar. Pada saat yang sama, dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam skala lokal maupun nasional, akan terus berubah. Demikian pula dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta para stakeholders lainnya yang juga terus berubah dan harus direspon oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.

Dalam kaitan tersebut, aparatur pemerintah daerah dituntut profesional dan kompeten, khususnya mereka yang menduduki posisi-posisi strategis unit-unit kerja pemerintah daerah. Mereka yang menduduki posisi sebagai pengambil kebijakan harus memiliki tingkat kompetensi tertentu sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Oleh sebab itu Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur sebagai unsur pelaksana.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibidang Pendidikan dan Pelatihan memiliki komitmen tinggi untuk terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di bidang manajemen pembinaan aparatur pemerintah dengan mengembangkan jenis diklat maupun jumlah program diklat aparatur berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan, sebagai implementasi dan akuntabilitas terhadap peningkatan kualitas SDM apartur.

Sebagai wujud eksistensi kelembagaan yang bertanggung jawab secara formal terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur pemerintah, Badan Diklat Provinsi Jawa Timur berusaha untuk menciptakan koordinasi, komunikasi dan keharmonisan pengelola kegiatan kediklatan mulai dari perencanaan, pelaksanaa hingga evaluasi untuk memantapkan visi, misi, implementasi serta standarisasi dan sinkronisasi program-program diklat berkualitas yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Diklat Aparatur se-Jawa Timur Tahap I Tahun 2012 ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai tujuan dimaksud.

Dengan Tema

“PENGEMBANGAN SISTEM PENYELENGGARAAN DIKLAT YANG PROFESIONAL DALAM MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUASIA APARATUR YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING TINGGI”.

Diselenggarakan pada hari Rabu  4 april 2012 bertempat di Sasana Wiyata Praja, Kampus Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Yang dihadiri oleh Pejabat pada Badan/Dinas/Lembaga di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pejabat Struktural dan Fungsional Badan Diklat Provinsi Jawa Timur serta Pejabat yang menangani kepegawaian dan kediklatan di Kabupaten/Kota. Dengan jumlah keseluruhan 164 orang.

Hadir sebagai narasumber Ibu Prof. DR. Endang Wirjadmi Trilestari, M.Si, Deputi Bidang Pembinaan Diklat Aparatur Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, menyampaikan materi

“MEKANISME DAN BESARAN ANGGARAN SERTA TEKNIS PELAKSANAAN DIKLAT PRAJABATAN DAN KEPEMIMPINAN POLA BARU TAHUN 2013”.

Hadir pula sebagai narasumber Bapak Ir. I. Gede Surantha, M.MA, Kepala Pusat Diklat Teknis Struktural dan Teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Dalam Negeri dengan materi

“POSISI DIKLAT APARATUR DALAM SIKLUS MANAJEMEN KEPEGAWAIAN BERDASARKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN).”

Dilanjutkan oleh Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur Drs. Saiful Rachman, MM. M.Pd menyajikan paparan “Sosialisasi Program Diklat Ta. 2012 Dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Diklat Tahun 2011 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Dengan harapan terwujudnya sistem penyelenggaraan diklat yang profesional tersebut diarahkan agar lembaga diklat menjadi unggulan / Center of Exellence, yang berfokus pada : 1) Pemantapan Lembaga, 2) Perbaikan system dan prosedur, 3) Peningkatan Kualitas Sumberdaya Kediklatan. Dalam Kaitan tersebut, kebijakan diklat satu pintu masih menjadi pola yang ideal agar tercipta kesamaan persepsi, terwujudnya koordinasi dan kemitraan yang saling mengisi dan melengkapi, sehingga ada standarisasi kualitas, terutama menyongsong UU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang menuntut kompetensi dan profesionalitas.