Berita BPSDM

Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Tahun 2022


Setelah menyelenggarakan beberapa kegiatan Diklat Dasar ataupun Diklat Fungsional tahun 2021 lalu seperti Diklat Pol PP, Wasbitnak, Handling obat dan Distric Food Inspector, kini BPSDM Provinsi Jatim, Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural, menyelenggarakan kegiatan pertamanya di tahun 2022 ini yakni Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait ruang lingkup Tusi kewenangan dan sebagai syarat untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional Pengendali Dampak Lingkungan baik yang berasal dari fungsional ataupun struktural penyetaraan.

Kegiatan Diklat Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan yang dilaksanakan pada tanggal 7-23 Februari 2022 yang dibuka oleh Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT bersamaan dengan Diklat PKP dan PKA Angkatan XIV dan XV, pembelajaran dilakukan secara blended-learning berkolaborasi dengan Pusdiklat SDM LH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusdiklat menyelenggarakannya secara E-Learning selama 7 hari, sedangakan selebihnya diisi dengan materi muatan lokal secara klasikal, antara lain yang menjadi narasumber adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Ardo Sahak, SE., MM yang memberikan materi terkait Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Jawa Timur.

Diklat ini juga mengundang mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur tahun 2017 - 2020 untuk menjadi pendamping Observasi Lapang, DR. Ir. Diah Susilowati, MT, selain itu juga mengundang pendamping dari Fuel Terminal Madiun, Yuri Ristanto dan Faisal Yanuar Adiba. Observasi Lapangan dibagi dalam tiga kelompok, yakni Air Limbah, Udara Emisi, dan Limbah B3.

Esoknya, Observasi Lapangan dilanjutkan dengan Seminar Hasil Observasi Lapangan ketiga kelompok yang dipresentasikan dihadapan pendamping Observasi Lapangan, dan hingga tiba saatnya Kepala Bidang Fungsional dan Sosial Kultural, Drs Anung Widjaja, MSi. menyampaikan amanah dari Kepala BPSDM Prov Jatim, Aries Agung Paewai, ujarnya bahwa pembelajaran E-Learning  dengan menggunakan LMS dituntut untuk pembelajaran mandiri yang selayaknya dengan memanage dirinya agar bisa menjalani profesi pejabat fungsional dengan sepenuh hati mengingat profesi jabatan struktural menjadi lebih sempit siklus promosinya di era lelang jabatan dari regenerasi yang lebih kompeten, muda dan energik.