Berita BPSDM

Gandeng Pusbindiklat Bappenas RI, Corp-U BPSDM Jatim Gelar Diklat Perencanaan dan Penganggaran Bagi ASN Pemkab Mojokerto


SURABAYA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim semakin menjadi rujukan dalam berbagai pelalsanaan program pengembangan SDM. Khususnya bagi pengembangan kompetensi ASN di Jawa Timur, baik Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota.

Seperti halnya Diklat Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022 yang diikuti ASN Pemkab Mojokerto di CorpU SDGs BPSDM Jatim. Tak kurang dari 40 ASN yang bertugas di bidang perencanaan dan penganggaran dari seluruh OPD Pemkab Mojokerto mengikuti diklat kali ini secara daring selama lima hari, mulai 14 - 18 November 2022.

Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menuturkan, diklat ini secara khusus diperuntukkan bagi pejabat  fungsional perencana hasil penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional. Penyetaraan tersebut merupakan kebijakan nasional yang berkaitan erat dengan kebijakan reformasi birokrasi.

"Semoga dengan diklat ini dapat bermanfaat bagi peserta, khususnya dapat memberi pembekalan terkait proses perencanaan dan penganggaran serta memberikan pemahaman terkait angka kredit JF Perencana hasil penyetaraan," tutur Aries saat membuka Diklat Perencanaan dan Penganggaran dari kelas milenial internasional CorpU SDGs BPSDM Jatim, Senin (14/11).                    

Lantaran pentingnya diklat kali ini, Aries menyambut positif kerjasama dan kolaborasi antar BPSDM Jatim dengan Pusbindiklatren Bappenas. Terlebih karena narasumber yang memberikan materi langsung dari Pusbindiklatren Bappenas RI. Kendati dilakukan secara virtual, para peserta tetap dapat berinteraksi secara aktif dengan para pemateri dari Pusdiklattren Bappenas RI yang kompeten dibidangnya.

"Kami juga menyambut gembira program ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Mojokerto yang selalu perhatian terhadap pengembangan kompetensi ASN. Bahkan tahun ini, Pemkab Mojokerto menjadi salah satu pemerintah daerah peraih penghargaan ASN achievement awards tahun 2022," ujar Aries.

Aries menegaskan, diklat ini salah satu amanah UU untuk menjabarkan tugas dan tanggungjawab ASN dari jabatan struktural ke fungsional agar lebih profesional. Karena itu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya diperlukan pengembangan kompetensi yang lebih komprehensif dan beragam.

"BPSDM Jatim ingin selalu responsif terhadap kebutuhan pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan tanggungjawab yang diemban sebagai lembaga Pengembangan SDM Pemprov Jatim," ujar Aries.

"Semakin sesering ASN mengembangkan dirinya dengan berbagai diklat, harapannya akan semakin luas kesempatan untuk mengabdikan dirinya di manapun ASN ditugaskan oleh pimpinannya. Maka diklat bukan hal yang sepele, tapi penting untuk menunjang karier dan tugas ASN, apalagi IP ASN seorang ASN sangat dipengaruhi akan pengembangan kompetensi yang diikuti" sambung Aries.

Sementara itu, Kapokja Renbang Diklat Pusbidiklatren Bappenas Wignyo Adiyoso, menyampaikan terima kasih kerjasamanya yang dilakukan BPSDM Jatim dengan Pusbindiklatren Bappenas. Pihaknya berharap, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan. Sebab, masih banyak ASN di berbagai daerah  belum mengikuti diklat yang spesifik dengan tugas pokok dan fungsinya, dan tentunya akan mempengaruhi kinerja para ASN kita apabila persyaratan yang ditentukan untuk memenuhi angka kredit dan juga kompetensi tidak terpenuhi yang akhirnya akan mengganggu kinerja ASN.

"Para ASN harus siap mengupgrade dirinya dengan melakukan pengembangan kompetensi melalui diklat semacam ini atau kegiatan mandiri secara  klasikal maupun daring. Ini dilakukan agar para ASN siap dengan berbagai tuntutan zaman yang terus berkembang," ujar Adiyoso.

Diklat perencanaan dan penganggaran semacam ini juga membutuhkan komitmen pemerintah daerah sekaligus kepala daerah secara serius. Karena tanpa komitmen yang tinggi maka saya yakin tidak mungkin bisa terselenggara diklat semacam ini, maka oleh sebab itu saya mengapresiasi yang dilakukan Pemkab Mojokerto yang cepat merespon tuntutan yang saat ini diharapkan oleh para ASN dibidang perencanaan dan penganggaran. 

"Selama ini elalu yang menjadi alasan adalah anggaran. Maka kedepan kita harapkan agar daerah-daerah bisq menganggarakan secara proposional khusus untuk pengembangan kompetensi ASN," ujar Adiyoso.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Perencana Ahli Utama Bappenas Prof. Dr. Ir Budhi Santoso serta Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Drs  Bambang Eko Wahyudi, M.Si.