Berita BPSDM

DIKLAT UP GRADING INSTRUKTUR BERBASIS KOMPETENSI


Perkembangan tuntutan pasar kerja dan persaingan industri di pasar global, di mana penggunaan teknologi dan informasi sebagai unggulan di samping faktor ekonomis, menuntut kebutuhan tenaga kerja profesional yang memenuhi standar kualifikasi tenaga kerja berbasis knowledge, skill dan attitude, serta keterampilan sosial (social skill). Pemenuhan kualitas dan kuantitas  tenaga kerja tidak terlepas dari keberadaan instruktur tenaga kerja,  yang berperan penting dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi atau competency based training sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

Sehubungan dengan hal tersebut, instruktur  tenaga kerja perlu meng-up grade  kemampuannya  baik dalam menjalankan peran sebagai fasilitator, mentor maupun assessor, mulai dari bagaimana mengidentifikasi kompetensi, melaksanakan pelatihan, melatih, mengarahkan sampai menilai peserta pelatihan. 

Sejalan dengan hal tersebut, Badan Diklat Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Diklat Up Grading Instruktur Berbasis Kompetensi   pada tanggal 29 Juni s/d 9 Juli 2011, bertempat di Kampus Badan Diklat di Surabaya.

Diklat ini diikuti oleh 30 orang tenaga instruktur yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur.  Selain menerima materi di dalam kelas,  para peserta mengikuti orientasi lapangan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri (BBPLDN), Bandung.