Berita BPSDM
- Home
- PENYELENGGARAAN DIKLAT JARINGAN KOMPUTER
PENYELENGGARAAN DIKLAT JARINGAN KOMPUTER
- 17 May 2014
- 484
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada tahun 2010, akan berdampak pada semua kantor Badan Publik yang menghasilkan, menyimpan, mengelola, mengirim dan menerima informasi publik. Badan Publik perlu mulai membangun dan mengembangkan sistem layanan informasi publik sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungannya untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. Pada umumnya, ketersediaan informasi publik saat ini berada di satuan kerja suatu kantor Badan Publik sehingga diperlukan pengelolaan sumberdaya informasi yang berada di sejumlah tempat yang berjauhan lokasinya.
Guna mendukung pengelolaan sisten informasi layanan publik, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika mengadakan Diklat Jaringan Komputer Tingkat Dasar 2 Angkatan. Dinas Sosial Pemerintah Jawa Timur mengirimkan 20 orang staf yang terdiri dari staf pengelola Jaringan Komputer dan staf UPT Dinsos untuk mengikuti Diklat Jaringan Komputer Tingkat Dasar pada Angkatan I , Untuk Angkatan II peserta berasal dari 10 SKPD Provinsi dan 10 SKPD Kabupaten/Kota Jawa Timur .
Tujuan pelatihan Jaringan Komputer adalah untuk meningkatan kompetensi aparatur di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Jawa Timur dalam hal Sistem Jaringan Komputer guna mendukung pengelolaan sistem informasi layanan publik di masing – masing instansi. Pelatihan yang dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 14 juli 2011 untuk angkatan I dan bersambung tanggal 17 sampai 28 juli 2011 untuk angkatan II mendapat respon yang positif dari peserta dan berjalan dengan lancar.
Berita Lain
Copyright by BPSDM PROVINSI JAWA TIMUR. All Rights Reserved