Berita BPSDM

PENYELENGGARAAN DIKLAT JARINGAN KOMPUTER


Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada tahun 2010, akan berdampak pada semua kantor Badan Publik yang menghasilkan, menyimpan, mengelola, mengirim dan menerima informasi publik. Badan Publik perlu mulai membangun dan mengembangkan sistem layanan informasi publik sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungannya untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. Pada umumnya, ketersediaan informasi publik saat ini berada di satuan kerja suatu kantor Badan Publik sehingga diperlukan pengelolaan sumberdaya informasi yang berada di sejumlah tempat yang berjauhan lokasinya.

Guna mendukung pengelolaan sisten informasi layanan publik, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika mengadakan Diklat Jaringan Komputer Tingkat Dasar  2 Angkatan.  Dinas Sosial Pemerintah Jawa Timur  mengirimkan 20 orang staf yang terdiri dari staf pengelola Jaringan Komputer dan staf UPT Dinsos  untuk mengikuti Diklat Jaringan Komputer Tingkat Dasar  pada  Angkatan I , Untuk Angkatan II peserta berasal dari 10 SKPD Provinsi dan 10 SKPD Kabupaten/Kota Jawa Timur .

Tujuan pelatihan Jaringan Komputer  adalah untuk meningkatan kompetensi aparatur di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Jawa Timur dalam hal Sistem Jaringan Komputer guna  mendukung pengelolaan sistem informasi layanan publik di masing – masing instansi. Pelatihan yang dilaksanakan  mulai tanggal  3 sampai dengan 14  juli 2011 untuk angkatan I dan bersambung tanggal 17 sampai  28 juli 2011 untuk angkatan II mendapat respon yang positif dari peserta dan berjalan dengan lancar.