Berita BPSDM

AUDIT MUTU EKSTERNAL SMM ISO 9001:2008













 
Sistem Manajemen Mutu menjadi semakin penting keberadaannya bagi lembaga diklat PNS sejalan dengan perubahan manajemen SDM aparatur di indonesia, yakni dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Provinsi.

Sistem Manajemen Mutu di Lembaga Diklat juga menjadi semakin penting keberadaannya mengingat aparatur pemerintah dihadapkan pada fenomena globalisasi yang akan ditandai dengan segera diimplementasikannya kebijakan ASEAN Frea Trade Area yang akan bermuara pada terbentukna Asean Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN), sehingga kinerja aparatur juga harus menyesuaikan dengan standar-standar internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur bertekad untuk terus mempertahankan keberhasilannya dalam menerapkan SMM ISO 9001:2008 yang telah diterapkannya sejak Tahun 2006. Melalui Audit Mutu Eksternal Tahun 2015 yang diselenggarakan pada tanggal 30 Desember 2015 itu, Badan DIKLAT Provinsi Jawa Timur harus bisa membuktikan bahwa selama tahun 2015 telah secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan manajemen mutu yang terstandar. Kegiatan audit tersebut dilakukan  oleh Ir. Koeswidijono, M.Sc. sebagai Lead Auditor bersama Tim dari IKRCS (Indah Karya Register Sertification Services) Jakarta. Dalam kegiatan ini juga mulai diinisiasi migrasi dari SMM ISO 9001:2008 ke SMM ISO 9001:2015.

 
Dalam sambutannya, Kepala Badan DIKLAT Provinsi Jawa Timur, yang dibacakan oleh Sekretaris Badan, Drs. Budi Santosa, menekankan kepada seluruh jajaran Badan DIKLAT Provinsi Jawa Timur agar terus menjaga standar mutu serta mengembangkan inovasi-inovasi dalam penyelenggaran diklat aparatur ditengah persaingan yang semakin sengit.