Berita BPSDM

MULAI DARI MASALAH KELEMBAGAAN DIKLAT SAMPAI DENGAN TALENT POOL ASN DIBAHAS DALAM RAKORNIS DIKLAT APARATUR TAHUN 2016



Dalam rangka memantapkan peran diklat bagi Aparatur Sipil Negara sebagai sumber daya  utama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, Badan Diklat Provinsi Jawa Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Diklat Aparatur. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis, 28 April 2016 tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN) RI, Dr. Adi Suryanto, M.Si. dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (PUSPENKOM) ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Drs. Aris Widiyanto, M.Si. Pada kesempatan dimaksud Kepala LAN RI menyampaikan paparan tentang Penguatan Kapasitas Kelembagaan Diklat Aparatur di Daerah sedangkan Kepala PUSPENKOM ASN BKN RI menyampaikan paparan tentang Urgensi Pembentukan Dan Pengembangan Talent Pool bagi SDM Aparatur di Daerah.

RAKORNIS Diklat Aparatur tahun 2016 kali ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akmal Boedianto, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan  bahwa Aparatur Sipil Negara menempati posisi yang amat strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara. Secara kelembagaan, hal ini tercerminkan pada berbagai fungsi yang terinternalisasi di dalamnya, yakni fungsi pemerintahan, pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut kinerja aparatur akan menjadi tuntutan yang tidak terhindarkan, sehingga berbagai upaya yang terkait dengan peningkatan kinerja dimaksud harus menjadi agenda kebijakan utama, salah satunya upaya peningkatan kompetensi melalu pendidikan dan pelatihan.
RAKORNIS Diklat Aparatur tahun 2016   diikuti oleh peserta sebanyak 170 orang yang berasal dari SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Provinsi/Kabupaten/Kota mitra dari Luar Provinsi Jawa Timur, Lembaga Diklat Kementerian/Lembaga Pusat yang ada di Jawa Timur serta unsur Akademisi dari Perguruan Tinggi di Jawa Timur.

Selain membahas mengenai kelembagaan diklat aparatur dan pembentukan talent pool ASN di daerah, pada kesempatan tersebut juga dihasilkan beberapa rekomendasi antara lain :
  1. Semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik sehingga dibutuhkan aparatur sipil negara yang profesional, penuh dedikasi disertai dengan integritas yang tinggi. Dengan demikian diklat aparatur menjadi salah satu faktor kunci untuk menciptakan aparatur sipil negara sebagaimana yang diharapkan;
  2. Perubahan berbagai kebijakan nasional khususnya dalam manajemen sdm aparatur sipil negara berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk pula penataan kelembagaan pemerintah daerah sebagai konsekuensi dari Perubahan PP Nomor 41 tahun 2007, membutuhkan berbagai inovasi dalam aspek program maupun manajemen penyelenggaraan diklat aparatur;
  3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, yang menuntut kesiapan aparatur untuk berdaptasi serta mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, membutuhkan berbagai program pelatihan yang berbasis kebutuhan aktual, sehingga Aparatur Sipil Negara dapat mengantisipasi berbagai perkembangan mutakhir yang ada di masyarakat;
  1. Dengan adanya tuntutan kompetensi aparatur yang semakin tinggi dan semakin luas maka pendekatan-pendekatan dalam pengembangan SDM aparatur tidak cukup hanya dengan berbasis kompetensi (competency based   human resource development) tapi lebih mengarah kepada pengembangan talent pool atau talent based   human resource development yang akan mampu menghasilkan tidak hanya pns yang profesional tapi juga pns yang memiliki integritas, dedikasi dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai perkembangan jaman;
  2. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pelatihan  aparatur sipil negara sebagaimana tuntutan masyarakat dan amanat peraturan perundangan, maka dibutuhkan berbagai upaya koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi yang efektif antar pengambil kebijakan dan antar pelaksana diklat aparatur, sehingga program-program diklat lebih terintegrasi dan dijamin mutu pelaksanaan maupun hasil-hasilnya yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. Dengan demikian Aparatur Sipil Negara akan menjadi sumber daya utama pembangunan di daerah serta dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi pencapaian visi dan misi pembangunan nasional. (rm_27)