Berita BPSDM

Pengembangan Kurikulum Diklat Aparatur Berbasis Kompetensi


Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara  di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan program pembinaan aparatur yang berbasis kompetensi secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan. Badan Diklat Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kurikulum Diklat Aparatur Berbasis Kompetensi pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017. Kegiatan acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur Dr. Mudjib Afan, M.Kes. Dalam Sambutannya disampaikan bahwa manajemen SDM aparatur di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan, yakni dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017  Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan diberlakukannya dua regulasi tersebut diharapkan dalam implementasinya adanya suatu pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, sehingga dibutuhkan berbagai kreasi dan inovasi dalam manajemen SDM aparatur.

Kaban Diklat menambahkan bahwa kinerja aparatur sipil negara sangat terkait dengan aspek-aspek kelembagaan, sistem dan mekanisme kerja serta kompetensi yang harus dimiliki sesuai dengan jenjang jabatan dan bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut dapat dipenuhi secara komprehensif jika peningkatan kompetensinya didukung dengan kegiatan diklat yang berkualitas sehingga dapat dicapai dengan analisis kebutuhan diklat dan merancang serta menyusun kurikulum diklat aparatur berbasis kompetensi.

Kegiatan Pengembangan Kurikulum Diklat Aparatur Berbasis Kompetensi kali ini diikuti oleh peserta sebanyak 100 orang yang berasal dari pengelola kepegawaian dan diklat Kabupaten/Kota se Jawa Timur serta pejabat struktural Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dan Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Jawa Timur sebagai Nara Sumber.