Berita BPSDM

DIKLAT PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH DAN UJIAN SERTIFIKASI ANGKATAN I & II


 

Pengadaan merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan/penyediaan sumber daya (barang atau jasa) pada suatu proyek tertentu. Pengadaan barang/jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang (procurement) telah banyak dilakukan oleh semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Organisasi Perangkat Daerah yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.

Pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak serta akuntabel. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya berpijak pada nilai-nilai organisasi yang telah melekat, yaitu professional, integritas, kepatuhan (pada peraturan), kerjasama tim dan berorientasi pada pemangku kepentingan.

Salah satu dan peran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah untuk menyiapkan sistem dan penyelenggaraan pelatihan di bidang pengadaan barang/jasa. Oleh karena itu, LKPP terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pelatihan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kemampuan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa dengan transparan, Efektif dan Efesien.

Untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif dan efisien tersebut, diperlukan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Keahlian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)  tingkat dasar merupakan diklat yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Sebagai lembaga pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Diklat Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan Ujian Sertifikasi Angkatan I & II.

Dimana Angkatan pertama dilaksanakan mulai tanggal 4-10 Maret 2018 dan Angkatan kedua dilaksanakan mulai tanggal 18-24 Maret 2018 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur Jl. Balongsari   Tama tandes Surabaya. Narasumber yang dihadirkan dalam pelaksanaan diklat ini berasal dari Widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dengan jumlah peserta Angkatan I sebanyak 30 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon IV, Staf Potensial dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki berjumlah 19 orang dan Perempuan berjumlah 11 orang. Jumlah peserta Angkatan II sebanyak 30 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon IV, Staf Potensial dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki berjumlah 17 orang dan Perempuan berjumlah 13 orang.

Diklat ini dimaksudkan untuk Memberikan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan bagi para aparatur yang memiliki tugas melaksanakan perumusan dan penyusunan strategi, kebijakan, pedoman dan standar kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme kinerja dan skill SDM aparatur untuk mampu menyediakan barang/jasa sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan.

Diklat Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Dan Ujian Sertifikasi Angkatan I & II dibuka dengan sambutan Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur yaitu, Dr. A. Mudjib Afan, M.Kes yang menyampaikan tentang pentingnya pemahaman Panitia Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dalam Menjalankan Regulasi Dan Prosedur agar tidak terjadi Penyimpangan atau Kasus KKN. Bahkan Telah Disinyalir Sejak Lebih Dari 25 Tahun Yang Lalu Bahwa 30-50 Persen Kebocoran APBN akibat Praktik Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme berkaitan dengan Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.  Bisa Dibayangkan, Apabila Kebocoran Tersebut Dapat Ditekan Sekecil Mungkin, Tentu Dapat Dimanfaatkan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Dan Pembangunan Bangsa. Sambutan Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Timur kemudian diikuti dengan pembacaan pakta integritas peserta yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyematan tanda peserta kepada salah satu perwakilan peserta.

Dengan adanya Diklat ini diharapkan Panitia Pengadaan, PPK Dan ULP dapat Mengemban Tugas Yang Penuh Resiko dengan baik dan tidak ada lagi Kekhawatiran Dan Ketakutan  Ketika Harus Menjalankan Fungsi Dan Tugasnya. Jangan Sampai Hal Ini Menjadi Hambatan, Oleh Karenanya Setiap Aturan Harus Dipahami Dengan Benar Agar Dapat Bekerja Dengan Tenang Dan Lancar.