Berita BPSDM

DIKLAT PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH ANGKATAN II TAHUN 2018 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebagaimana dimaklumi bahwa bangsa kita memiliki budaya literasi atau membaca dan menulis yang sangat rendah. Berdasarkan survei banyak lembaga internasional, budaya literasi masyarakat indonesia kalah jauh dengan negara lain di dunia.  Berdasarkan studi "most littered nation in the world" yang dilakukan oleh central connecticut state univesity pada 2016 lalu, indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca. Indonesia persis berada di bawah thailand (59) dan di atas bostwana (61).    Sementara itu data statistik unesco 2012 menyebutkan indeks minat baca di indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, setiap 1.000 penduduk, hanya satu orang saja yang memiliki minat baca. Data tersebut tentu saja cukup memprihatinkan. Literasi tampaknya belum sepenuhnya sebagai suatu budaya yang beriringan dengan kehidupan sehari-hari.   Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya literasi, misalnya akses terhadap buku yang belum merata, mindset yang  tidak menempatkan buku sebagai kebutuhan prioritas, kurang dipahami pentingnya literasi dan budaya menonton yang lebih dominan.

Minat baca atau literasi yang tidak ditanamkan sejak dini tersebut juga berpengaruh terhadap budaya dan kemampuan menulis, yang melekat pada profesi guru.

Berbicara tentang profesi guru tidak bisa dilepaskan dari urusan jenjang karier dan kepangkatan dimana angka kredit menjadi perangkatnya.  Jangan sampai  masalah angka kredit ini terabaikan di tengah kesibukan menjalankan profesi, sementara pada kenyataannya bapak/ibu    guru telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi yang tinggi.  Sebagaimana diketahui bahwa sesuai dengan peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan  angka kreditnya; serta peraturan bersama mendiknas dan kepala bkn no. 14 / 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, maka salah satu unsur kegiatan pengembangan profesi yang harus dipenuhi untuk kenaikan pangkat golongan iii/c adalah publikasi ilmiah atau karya inovatif.  Hal ini hendaknya  tidak dipandang sebagai beban, justru sebagai penghargaan bahwa jabatan guru merupakan sebuah pekerjaan yang memenuhi kaidah profesi standar.

Diklat penulisan karya tulis ilmiah diharapkan menjadi bekal bagi para guru untuk mampu memenuhi syarat pengembangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.  Hal ini sekaligus juga mengingatkan kembali akan keseimbangan dalam menjalankan profesi guru,  tidak hanya proses belajar mengajar dikelas, namun juga kegiatan penunjang dan pengembangan profesi.

STANDAR KOMPETENSI DIKLAT

  • Mampu membuat karya tulis/karya ilmiah yang inovatif dan berkualitas  di bidang pendidikan;
  • Mampu serta menguasai cara menulis karangan ilmiah dengan baik;
  • Memahami cara penulisan karangan ilmiah yang sistematik dan benar.

Peserta diklat penulisan karya tulis ilmiah direncanakan sebanyak 30 (tiga puluh) orang  yang berasal dari guru sman, smkn dan plb di lingkungan dinas pendidikan provinsi jawa timur.

Kegiatan diklat penulisan karya tulis ilmiah angkatan ii tahun 2018  diselenggarakan mulai tgl 15 sampai dengan 21 april 2018. Dan seluruh proses belajar mengajar dilaksanakan di kampus badan diklat provinsi jawa timur, jl. Balongsari tama tandes, surabaya.