Berita BPSDM

PENGEMBANGAN KAPASITAS PEMBINA KEPEGAWAIAN TAHUN 2018


 

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara  di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan program pembinaan aparatur yang berbasis kompetensi secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.

 

UPT Kompetensi Profesi Aparatur Sipil Negara Badan Diklat Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembina Kepegawaian selama 3 (tiga) hari pada tanggal 4-6 April di Malang. Kegiatan acara tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) Narasumber yang berasal dari Kementerian PAN dan RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) serta PPM Manajemen, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya disampaikan bahwa manajemen SDM aparatur di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan, yakni dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017  Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan diberlakukannya dua regulasi tersebut diharapkan dalam implementasinya adanya suatu pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, sehingga dibutuhkan berbagai kreasi dan inovasi dalam manajemen SDM aparatur.

Pada kesempatan sesi hari kedua Kepala Badan Diklat menyampaikan materi, bahwa kinerja aparatur sipil negara sangat terkait dengan aspek-aspek kelembagaan, sistem dan mekanisme kerja serta kompetensi yang harus dimiliki sesuai dengan jenjang jabatan dan bidang tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Hal tersebut dapat dipenuhi secara komprehensif jika peningkatan kompetensinya didukung dengan kegiatan diklat yang berkualitas sehingga dapat dicapai dengan analisis kebutuhan diklat. Oleh karena itu pengelola kepegawaian harus memahami kebijakan, regulasi sampai implementasinya secara terintegrasi. Dalam hal ini Badan Diklat Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu institusi yang bertugas di bidang pengembangan SDM aparatur sipil negara berupaya melaksanakan, memfasilitasi dan menjembatani  pengembangan  SDM aparatur dengan melakukan terobosan-terobosan  dalam rangka mengimbangi tuntutan dan dinamika lingkungan. Hal ini karena kami dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah, terobosan tersebut antara lain bagaimana diklat kedepan tidak sekedar penyelenggara pelatihan saja tetapi juga mampu melayani semacam "coaching clinic” yakni berkontribusi dalam memecahkan berbagai masalah kompetensi dan kinerja di institusi mitra.

Kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembina Kepegawaian dilaksanakan di Hotel Atria Malang Tanggal 4-6 April 2018 dan diikuti oleh peserta sejumlah 60 orang yang berasal dari pengelola kepegawaian dan diklat Kabupaten/Kota se Jawa Timur.