Berita BPSDM

Penutupan PKN Tingkat II Angkatan II Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020


Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menerapkan budaya kerja cepat. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa semua harus mengubah chanel.

“Beberapa kali pak presiden berpesan kita harus mengubah chanel. Yang biasanya biasa-biasa saja, oleh pak Presiden diminta untuk segera chanel extra ordinary. Yang biasa lambat harus dilakukan percepatan-percepatan,” kata Khofifah kepada wartawan usai penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Jumat (11/9/2020).

Pola-pola seperti itu, menutunnya, untuk dijadikan kultur budaya bekerja di lingkungan ASN. Tidak sekedar dijadikan pembelajaran, bukan sekedar normatif. Namun, bagaimana hal itu menjadi sebagai sebuah budaya bekerja.

“Budaya kerja yang biasa lambat di titik tertentu, bisa lebih cepat memberikan layanan. Yang biasanya biasa saja, kata presiden ayolah ubah chanel menjadi extra ordinary,” ujarnya.

Suasana ini, lanjutnya, suasana yang membutuhkan sangat banyak percepatan-percepatan respon, kebijakan dan layanan program. Jadi, harus dilakukan dengan berbagai kerja yang penuh energi dan kolaborasi.
“Saya ingin menyampaikan hal ini memang harus dilakukan banyak kolaborasi dan sinergi, supaya percepatan-percepatan itu bisa dilakukan dengan penguatan dari on government. Jadi, sekarang ini ada budaya di masing-masing birokrat yang mungkin semuanya tidak biasa bekerja cepat,” paparnya.
Karena itu, diharapkan para alumni dari PKN tingkat II, misalnya mengajak mereka menjadi pemimpin perubahan.

“Maka tadi juga PIN perubahan, itu mereka sematkan. Bukan disematkan oleh siapa-siapa saja. Mereka sendiri yang menyematkan,” kata Khofifah.

PKN tingkat II di BPSDM Jatim sendiri diikuti sebanyak 60 ASN dari 5 provinsi, yakni Kalimantan Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Jatim. Serta diikuti tiga lembaga, yaitu Kejaksaan Agung, Kementerian Desa dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Seharusnya PKN ini berlangsung selama 101 hari. Karena ada pandemi Covid-19, akhirnya tertunda. Dimulai awal Pebruari hingga 11 September 2020 baru selesai,” timpal Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai. (bm)