Berita BPSDM

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan BPSDM Prov Jatim


Surabaya - Widyaiswara merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi, dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.
Widyaiswara mempunyai peran penting dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara khususnya dalam kegiatan Diklat bagi Aparatur Sipil Negara. Peran penting tersebut secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya.

Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai resmi melantik dan memandu pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Madya dan Widyaisawara Ahli Pertama di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selasa (9/3)


Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini sekaligus mengingatkan kita semua akan hak dan kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Untuk itu Kepala BPSDM Jatim mengucapkan selamat kepada para Pejabat Fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dihadiri oleh Widyaiswara dan Pejabat Struktural di lingkungan BPSDM Jatim.