Artikel BPSDM

Mengembangkan Produktifitas (Mengajar) yang Berkualitas - Dr. Hary Wahyudi, SH., MSi


Hasil penelitian Persepi Peserta Kediklatan yang dilakukan Prof. Dr Bambang Banu, dkk.( 2010) dari LPM Universitas Negeri Malang menandaskan bahwa inovasi dan variasi pembelajaran dalam kediklatan amat lemah, sehingga refektif memori kolegial  peserta mengatakan para peserta kediklatan mudah  jenuh dan cepat bosan, proses pembelajarannya kering dan senyap.
*****

Pada hakekatnya Guru, Dosen, Widyaiswara sebagaimana pasal 1 butir 6-7 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan kualifikasi dalam tenaga kependidikan pada sistem pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi diri para peserta didik dalam suatu proses pendidikan sebagaimana tujuan pendidikan. Selanjutnya dalam pasal 26 ayat 2 dan pasal 29 ayat 3, pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan pendidikan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan non formal yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Berikut link artikel selengkapnya :
Mengembangkan Produktifitas (Mengajar) yang Berkualitas - Dr. Hary Wahyudi, SH., MSi
(Widyaiwara Madya (IV.c)  Badan Diklat Prov Jatim )