Berita BPSDM

Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, 30 Sekcam di Jatim Ikut Diklat di BPSDM


SURABAYA - Masyarakat harus mendapatkan pelayanan secara profesional, transparan, efektif dan efisien sebagai tolok ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkannya maka diperlukan peningkatan pelayanan publik di daerah, salah satunya dimulai dari optimalisasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur melaksanakan Diklat Tata Kelola Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi bagi Sekretaris Kecamatan dari kabupaten/kota.

Pelaksanaan diklat yang diikuti 30 peserta itu digelar sepekan, mulai 28 November 4 hingga Desember 2021 di Gedung BPSDM Jatim di kawasan Balongsari Tama Surabaya.

Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengharpkan setelah mengikuti diklat, para sekretaris kecamatan semakin inovatif melakukan terobosan pelayanan kepada masyarakat.

"Para sekcam juga semakin profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di level kecamatan," ujarnya.

Secara filosofis, kata dia, kecamatan yang dipimpin oleh camat perlu diperkuat dari aspek sarana prasarana, sistem administrasi, keuangan serta kewenangan bidang pemerintahan.

"Karena itu camat dan aparatur kecamatan, terutama sekcam sebagai orang kedua di wilayah setempat agar melaksanakan tugasnya secara optimal dalam penyelenggaraaan otonomi, mengingat posisi strategisnya," kata Aries.

"Daerah juga diharapkan memiliki prakarsa dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga posisi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik berubah dari "dilayani" menjadi "melayani"," tambah Aries. (*)