Berita BPSDM

Tingkatkan Manajemen Mutu Guna Wujudkan Good Corporate Governance, BPSDM Jatim adakan Audit Mutu Eksternal (AME) ISO 9001:2015


SURABAYA - Diera persaingan yang begitu kuat, OPD di Lingkup Pemprov Jatim perlu memiliki suatu standar layanan yang berkualitas dan memiliki daya saing. Untuk itu OPD perlu membangun, menerapakan dan mengembangkan sistem manajemen mutu guna menjaga konsistensi kualitas layanannya sesuai harapan stakeholdernya.

Guna meningkatkan manajemen mutu dan kualitas layananan untuk mewujudkan Good Corporate Governance, BPSDM Jatim Bekerjasama dengan IKRCS melaksanakan kegiatan Survelliance External/ Audit Mutu Eksternal (AME) ISO 9001:2015, (21/02/2022).
ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO) yang berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebuah organisasi dalam membentuk suatu quality management system, dengan berpedoman pada ISO 9001:2015 sebuah organisasi dapat melakukan evaluasi apakah layanan dan proses yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat memenuhi keinginan / persyaratan dari penerima layanan secara konsisten.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Audit Mutu Internal yang diselenggarakan oleh BPSDM Jatim sebelumnya, dengan tujuan untuk menilai penerapan sistem manajemen organisasi serta fasilitasnya sesuai atau tidak dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengevaluasi keaktifan penerapan sistem manajemen organisasi.
Hadir dalam acara tersebut, Lead Auditor IKRCS, Dr. Imas S Wangsaatmadja dan Stakeholder BPSDM Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari para pejabat struktural, Koordinator Widyaiswara, Ketua Tim Penjamin Mutu BPSDM Jatim, Tim Penjamin Mutu, para Auditor dan Auditee Audit Mutu Internal BPSDM Jatim.

Dalam penjelasannya, Imas mengatakan bahwa sertifikasi sistem manajemen dapat memberikan keyakinan bagi pihak internal, dan bagi pihak eksternal/ pelanggan atas diimplementasikannya sistem manajemen efektif pada organisasi pemerintah, sejalan dengan tuntutan persaingan yang semakin ketat, sekaligus merupakan pemenuhan atas kebijakan pemerintah terkait mutu, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, keamanan informasi, serta manajemen anti penyuapan.
Berdasarkan rekapitulasi hasil temuan audit, Imas mengatakan terdapat ketidaksesuaian minor yakni sertifikat peserta Pelatihan Auditor Internal SNI 19011:2011 dilakukan tahun 2016 belum dilakukan penyegaran. mestinya dilakukan penyegaran. Sebagai tindak lanjut temuan tersebut BPSDM Jatim diharapkan melakukan penyegaran kepada Auditor dengan melakukan pelatihan Auditor Internal  pada tahun 2022, lanjut Imas.

Diakhir acara Imas mengatakan bahwa Pelaksanaan Audit Survelliance External dari IKRCS telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan.
” Terima kasih kepada semua yang terlibat paad kegiatan Audit di BPSDM Jatim, sertifikat ISO 9001: 2015 BPSDM Prov. Jawa Timur dapat Dipertahankan,” tambahnya.