Berita BPSDM

DIKLAT KESEHATAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT (IN HOUSE TRAINING) TAHUN 2018 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR.


 

  1. Dasar hukum penyelenggaraan

 

  1. Peraturan daerah provinsi jawa timur nomor 9 tahun 2017 tanggal 13 desember 2017 tentang apbd tahun anggaran 2018;
  2. Peraturan gubernur jawa timur nomor 84 tahun 2017 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jawa timur tahun 2018;
  3. Dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (dpa-skpd) badan pendidikan dan pelatihan provinsi jawa timur tanggal 15 desember 2017, nomor : 914/206/203.2/2017;
  4. Surat keputusan kepala badan pendidikan dan pelatihan provinsi jawa timur nomor : 188.4/5251/205.3/2018 tanggal 31 januari 2018 tentang penyelenggaraan diklat keselamatan dan kesehatan kerja (in house training) tahun 2018

 

  1. Maksud dan tujuan
  • Memberikan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan bagi      tenaga kesehatan pemahaman konseptual dan implementasi k3rs;
  • Meningkatkan pemahaman standar dan elemen penilaian (ep) mfk;
  • Merencanakan perencanaan strategi dan teknis implementasi k3rs;
  • Menciptakan sistem manajemen k3rs yang adil, merata, berkualitas, efektf dan efisien
  1. Sasaran

 

Dokter/perawat/ paramedis yang melaksanakan tugas k3rs di lingkungan beberapa rumah sakit di surabaya antara lain : rsu haji surabaya, rumah sakit mata masyarakat jawa timur, rumah sakit jiwa menur surabaya, dan rumah sakit paru surabaya

  1. Peserta diklat

Peserta diklat kesehatan keselamatan kerja rumah sakit (in house training) tahun 2018 berjumlah 30 (tiga puluh) orang di lingkungan beberapa rumah sakit di surabaya antara lain : rsu haji surabaya, rumah sakit mata masyarakat jawa timur, rumah sakit jiwa menur surabaya, dan rumah sakit paru surabaya

  1. Metode pelatihan
  • Ceramah
  • Diskusi tanya jawab
  • Studi lapangan

 

  1. Instruktur / tenaga pengajar
  • Badan diklat provinsi jawa timur
  • Hsp academy jakarta
  1. Waktu dan tempat

Diklat kesehatan keselamatan kerja rumah sakit  (in house training) tahun 2018 dilaksanakan mulai tanggal 19 februari sampai dengan 28 februari 2018 bertempat di rumah sakit umum haji surabaya, jl. Manyar kertoadi no. 1, klampis ngasem, sukolilo, surabaya.