Berita BPSDM

Aplikasi Si Bang Kodir ASN Kolaborasi BPSDM dan BKD, Percepat Pengembangan Kompetensi ASN di Jawa Timur


Malang, 16 Desember 2021 - Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2021 tentang Jatim Corporate University akan diperkuat dengan Si Bang Kodir ASN (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri ASN) .
Aplikasi ini berbasis Website  melalui Browser pada masing-masing gawai. “Manfaat dari Aplikasi Si bang Kodir ASN adalah untuk memberikan kemudahan kepada seluruh ASN di Jatim dalam melakukan kegiatan pengembangan kompetensi sebagaimana semangat dari  Jatim Corporate University , baik klasikal maupun nonklasikal” Jelas Aries Agung Paewai Kepala BPSDM Jatim saat membuka acara.

Rapat Pemantapan pengembangan kompetensi Si Bang Kodir  dilaksanakan di kampus 2 BPSDM Jatim menghadirkan narasumber Dra Erna Erawati. M.Pol.Admin. Kepala Pusat P3K Bangkom LAN, BKD dan BPSDM Jatim yang dihadiri peserta dari Pejabat Administrator dan Pengawas dari seluruh OPD pemprov Jatim yang menangani ke TU an.

Pada kesempatan tersebut, Erna Erawati menjelaskan bahwasannya pelaksanaan pengembangan kompetensi didasarkan  pada kebutuhan target pencapaian standart kinerja dan pemenuhan gap/kesenjangan kompetensi ASN pada masing-masing unit organisasi. “ Corporate University memberikan flesibilitas untuk pengembangan kompetensi ASN, baik dilakukan pelatihan secara klasikal maupun nonklasikal” ujar Erna Erawati saat menyampaikan materi secara daring dari Jogjakarta. ini sangat penting bagaimana menjaga performance ASN kita kedepan menghadapi era Distruption dimana dituntut ASN yang memiliki kompetensi yang paripurna mendukung tugas-tugasnya untuk memberikan manfaat pelayanan bagi masyarakat dan juga pemerintahan. 

Sementara itu narasumber dari BKD Jatim menyampaikan materi tentang Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pasca Peralihan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. ASN butuh pengembangan kompetensi yang beragam dan harus menjadi kesempatan buat ASN untuk memenuhi kompetensi sesuai prasyarat undang-undang memenuhi kewajiban 20 JP dalam setahun. maka apa yang digagas inovasi di BPSDM Jatim kolaborasi dengan BKD dan Kominfo Jatim sangat baik yaitu aplikasi Si Bang Kodir ASN dimana ada kepastian secara otomatis perhitungan jumlah JP ASN kedepan yang dapat dipenuhi sesuai prasyarat peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
kegiatan yang dilaksanakan BPSDM Jatim dipenghujung tahun 2021 membuktikan bahwa BPSDM ingin aplikasi ini segera berjalan sesuai dengan harapan dimana kedepan di tahun 2022 sudah dimanfaatkan oleh ASN se Jatim untuk mengisi berbagai kegiatan pengembangan kompetensi yang telah diikuti ASN sehingga dapat dihitung akumulasi pengembangan kompetensi yang diikuti ASN dalam setahun berjalan. *

Acara diikuti 150 peserta dari pegelola kompetensi ASN yang ada di OPD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se Jawa Timur. (*)