Berita BPSDM

Maksimal Kuota PKP, BPSDM Jatim Fasilitasi Kewajiban Diklat ASN


SURABAYA - Kewajiban  ASN untuk mengikuti diklatpim sesuai jenis jabatan semakin dipertegas Kementerian PAN-RB. Hal ini lantaran untuk pembinaan dan peningkatan karir ASN sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB nomor 22 tahun 2021. Kementerian PAN -RB membatasi setiap ASN agar mengikuti pelatihan maksimal satu tahun setelah menduduki jabatannya.

Untuk memenuhi kebutuhan pelatihan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim secara bertahap menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).

Dibuka Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, PKP angkatan 14 dan 15 tahun 2022 dimulai kemarin, Selasa (8/2). Dalam kesempatan itu, Wahid menekankan pentingnya pendidikan keterampilan yang inovatif untuk mengentaskan berbagai permasalahan. 
"Pada dasarnya kemajuan bangsa itu sangat ditentukan oleh SDM yang unggul, maka prinsip-prinsip menjadi seorang pemimpin itu harus diberikan pada saat Diklat seperti ini," ungkapnya dalam Pembukaan PKP angkatan 14 & 15 tahun 2022.

Wahid mencontohkan, yang pertama, seorang pemimpin layaknya memiliki jiwa seperti Chief Executive Officer (CEO). Pasalnya, CEO berkemampuan melaksanakan kiat-kiat manajemen yang tepat sasaran. "Di antaranya adalah seorang pemimpin itu harus memiliki jiwa seperti CEO. Dia mampu melaksanakan manajemen secara profesional, efektif, dan efisien sesuai dengan lingkup yang bersangkutan."

"Kalau dia kepala seksi yang lingkupnya seksi, kalau dia Kepala Bidang yang lingkupnya Kepala Bidang, kalau dia Kepala OPD yang lingkupnya di sana," sambung dia. 

Kedua, lanjut Wahid, adalah harus melakukan evaluasi secara rutin. "Perubahan apa yang dilakukan sebagai seorang pemimpin? Karena saat ini tidak cukup kerja baik saja. Sekarang ini dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang mampu menyeimbangi perubahan yang terjadi begitu cepat karena hadirnya teknologi digital," tutur Wahid yang juga Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut.

Ketiga, menurut Wahid, seorang pemimpin harus mumpuni dalam membangun jaringan dan memupuk kerjasama di lingkungan kerjanya. Sebab, di era sekarang ini kerja sendiri tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal. Tetapi seorang pemimpin harus mampu membangun jaringan. "Harus mampu membangun kolaborasi, harus mampu membangun kerja sama," tukasnya. 

Di akhir, Wahid mengapresiasi peran BPSDM Jatim dalam kiat-kiat pengembangan sumber daya manusia di Bumi Majapahit. "Peran BPSDM ini luar biasa, lembaga strategis yang harus mempersiapkan pengembangan-pengembangan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menuturkan, Kementerian PAN RB telah mewajibkan ASN yang telah menduduki jabatan untuk mengikuti diklat penjenjangan. Karena itu, BPSDM Jatim dengan kuota yang terbatas terus memaksimalkan diklat untuk para pejabat yang sudah menduduki jabatan. Sebab, jika lebih dari satu tahun menduduki jabatan dan tidak mengikuti pelatihan, maka sejumlah sanksi akan diterima.

Sanksi yang diatur dalam Permen PAN-RB dan yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan BKN dan LAN tersebut antara lain, penundaan kenaikan pangkat atau penghentian tunjangan jabatan. "Melalui pelatihan ini kami berharap akan tercipta seorang PNS yang memiliki kompetensi yang memadahi. Baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap seorang PNS," ujar Aries.

Dalam PKP ini, peserta akan melakukan rencana aksi perubahan sesuai bidang tugasnya masing-masing dimana harus memiliki inovasi sehingga berdampak positif terhadap kontribusi bagi Instansinya. "Masing-masing angkatan diikuti oleh 40 peserta, baik pola APBD maupun Pola Kontribusi. Jadi dua angkatan ini totalnya 80 peserta," ujar Aries.

Lebih lanjut Aries mengungkapkan, tahun ini BPSDM juga akan menjalankan Diklat Pengendali dampak lingkungan. Ini merupakan bagian mensukseskan program pemerintah dibidang eco green dan  program pro hijau yang harus dilaksanakan di lingkungan instansi pemerintahan sekaligus sebagai peningkatan kompetensi ASN dibidang Pengendalian dampak lingkungan. Maka, pembentukan ASN yang kompeten di bidang tersebut perlu dilaksanakan. "BPSDM Jatim menangkap peluang ini untuk mengembangkan kompetensi ASN Pemprov maupun  kabupaten/kota," pungkas Aries.