Berita BPSDM

Pemprov Jatim berbagi strategi Optimalisasi Penyerapan APBD Tahun 2022 di Webinar Seri I BPSDM Kemendagri


SURABAYA - Keberhasilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam mengoptimalkan realisasi APBD ditahun 2021 menarik perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov Jatim pun ditunjuk menjadi narasumber untuk berbagi strategi dalam webinar seri I Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Rabu (9/2).

Dalam webinar tersebut, Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Bobby Soemiarsono membeberkan strategi Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan realisasi APBD sejak tahun anggaran 2021 hingga tahun 2022 ini. Selain itu, webinar tersebut juga menghadirkan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Agus Fatoni sebagai narasumber dan Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai didapuk sebagai moderator.

Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono menjelaskan, tahun 2021 realisasi belanja pada APBD Jatim mencapai 92,56 persen. Sementara penerimaan pendapatan APBD Jatim menjadi yang tertinggi secara nasional hingga tembus 103,97 persen. “Tahun ini, APBD Jatim sebesar Rp 29,45 triliun. Sesuai instruksi ibu gubernur, realisasi belanja maupun penerimaan pendapatan harus dipercepat sejak triwulan pertama ini,” ujar Bobby.

Bobby menjelaskan, lambatnya penyerapan anggaran sering disebabkan karena pelaksanaan kegiatan fisik masih menunggu perencanaan atau DED selesai pada tahun yang sama. Kedua, keterlambatan penyedia jasa dalam mengajukan permohonan pembayaran meski pekerjaan telah rampung 100 persen. “Keterlambatan biasanya juga disebabkan dana transfer dari pusat tidak sesuai jadwal dan administrasi pertanggungjawaban keuangan di masing-masing OPD ditunda. Masalah-masalah ini harus diantisipasi sejak awal,” tutur Bobby.

Untuk itu, lanjut Bobby, Gubernur Khofifah menerapkan sejumlah strategi untuk percepatan realisasi APBD Jatim. Antara lain mendorong seluruh OPD agar melakukan pengadaan dini barang dan jasa. Sebab, pada dasarnya proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan pada tahun sebelumnya setelah Raperda APBD disetujui bersama DPRD dan gubernur. “Ibu gubernur juga membentuk tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin Sekdaprov Jatim dan menyusun rencana kegiatan per triwulan secara konsisten,” sambung Bobby.

Percepatan realisasi juga didukung  dengan penerapan transaksi non tunai baik dalam penerimaan pendapatan maupun belanja APBD. “Sebagai wakil pemerintah pusat, Pemprov Jatim juga melakukan monev setiap empat bulan yang dipimpin langsung ibu gubernur dan dihadiri oleh seluruh bupati/ wali kota se Jatim,” ujar Bobby.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Agus Fatoni menjelaskan, realisasi APBD pada akhir tahun selalu fluktuatif. Pada tahun 2019, rata-rata realisasi pendapatan daerah se – Indonesia sebesar 96,40% dan pada tahun 2020 rata-rata serapannya turun menjadi 92,48%. Sedangkan pada 2021, rata-rata realisasi pendapatan sebesar 96,19 %.

Fatoni mengakui, Jatim merupakan salah satu provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi nasional. Selain itu, sejumlah daerah di Jatim juga tercatat berhasil merealisasikan penerima pendapatan daerah tertinggi secara nasional. Di antaranya ialah Bojonegoro, Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kota Kediri.

Sementara untuk realisasi belanja daerah, rata-rata pada tahun 2019 sebesar 90,29%, tahun 2020 sebesar 82,69% dan pada 2021 86,16 %. Pada realisasi belanja daerah ini, Jatim kembali menjadi salah satu provinsi dengan serapan tertinggi secara nasional. “Pada tahun anggaran 2022 ini kami berharap percepatan realisasi APBD dapat dilakukan. Salah satunya dengan percepatan realisasi anggaran kesehatan, termasuk untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, fasilitas kesehatan, dan bidang kesehatan lainnya yang menjadi prioritas,” tutur Fatoni.

Percepatan realisasi APBD, lanjut Fatoni, juga dapat dilakukan dengan pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah yang terkait dengan penanganan Covid-19. “Kami juga berharap agar pembayaran tagihan belanja tidak menunggu 100 persen pekerjaan. Melainkan dibayar  sesuai kemajuan fisik pekerjaan,” jelas Fatoni.

Terkait pengadaan dini atas barang dan jasa, Fatoni mengatakan, pemerintah daerah dapat mulai melakukannya sejak Bulan Juli – Agustus tahun sebelumnya. “Jadi proses pengadaan dini itu dapat dilakukan sebelum penetapan APBD dan dapat dilakukan sampai proses pengumuman pemenang hingga masa sanggah,” tutur Fatoni.

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai sebagai moderator webinar seri I BPSDM Kemendagri mengatakan, antusiasme peserta cukup tinggi dari berbagai instansi se Indonesia. Total peserta yang mengikuti secara virtual mencapai 500 ASN. “Dalam webinar ini terdapat dua sesi diskusi. Ibu gubernur yang diwakili Kepala BPKAD Jatim menjadi narasumber untuk berbagi strategi pada sesi I dan diskusi berjalan cukup dinamis antara pembicara dan peserta,” ujar Aries.

Lebih lanjut Aries mengatakan, Pemprov Jatim terpilih sebagai narasumber lantaran keberhasilannya dalam mengoptimalan penerimaan pendapatan maupun belanja APBD Jatim. Terbukti, pada tahun anggaran 2021, baik penerimaan pendapatan maupun belanja APBD Jatim di atas rata-rata nasional bahkan menjadi salah satu provinsi dengan capaian tertinggi se-Indonesia.*