Berita BPSDM

Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pangan, BPSDM Jatim Gelar Sertifikasi District Food Inspector


SURABAYA - Tingginya kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan menuntut peran pemerintah semakin serius dalam meningkatkan pengawasan pangan. Khususnya pengawasan pangan berbasis risiko dan bersifat pencegahan (Preventive approach) untuk perlindungan konsumen.

Upaya tersebut secara otomatis membutuhkan penguatan SDM pengawas pangan daerah (District Food Inspector) yang kompeten dan memadai jumlahnya. Terhadap kebutuhan itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim menggelar uji sertifikasi pengawas pangan daerah Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim, Rabu (20/04/2022).

Mewakili Kepala BPSDM Jatim, Kepala Bidang Pengembangan Pengajaran Kompetensi Sri Rahayuningsih menyampaikan, setiap ASN dituntut memliki kompetensi sesuai jabatannya. Termasuk bagi pengawas pangan daerah yang saat ini menjalani uji sertifikasi.

Proses semacam ini harus dilalui karena ASN tidak hanya bekerja pada rutinitas saja, namun harus berorientasi pada hasil. Karena itu, setiap ASN harus memenuhi standar kompetensi yang ditentukan berdasarkan sertifikasi jabatannya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan, BPSDM Jatim melalui lembaga penyelenggara sertifikasi kompetensi di bidang urusan pemerintahan dalam negeri (LSP-PDN) Jatim telah menyelengggarakan berbagai macam sertifikasi. Antara lain penyuluh pertanian, Satpol PP, Barang Jasa (Barjas), Sertifikasi pemerintahan bagi camat, lurah, para pejabat administrator dan pengawas.

"Semoga sertifikasi ini bukan hanya legitimasi kompetensi atau sekadar formalitas. Namun, outputnya harus berkulitas dengan indikator kinerja pengawasan pangan oleh District Food Inspector berjalan dengan baik," ujar Dewi.

Sementara itu, Asessor SDM Aparatur – Sub Koordinator Penilaian Kompetensi Teknis dan Sertifikasi SDM Badan POM RI Wulan Puspita Puri mengatakan, kompetensi merupakan irisan yang menggabungkan antara skil in the workplace, knowledge in the work place dan attitude in the work place.

”Untuk dapat dikatakan kompeten, seseorang harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan sebagai penyuluh keamanan pangan.”