Berita BPSDM

Fasilitasi Uji Kompetensi Satpol PP, BPSDM Jatim Implementasikan Pengembangan Kompetensi Selaras Tujuan SDG's


SURABAYA - Komitmen Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim mewujudkan pengembangan kompetensi berbasis SDG's terus dilakukan. Salah satunya dengan melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional Polisi Pamong Praja (Pol PP) melalui Jatim Corporate University (CorpU).

Uji kompetensi ini merupakan implementasi tujuan SDG's ke – 16 yaitu 'Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat'. Uji kompetensi yang berlangsung secara blended ini diikuti langsung oleh 30 peserta dari Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten / Kota, serta sembila peserta dari Kota Tarakan. 

Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan, skema uji kompetensi yang dilaksanakan ialah perpindahan jabatan, kenaikan jenjang terampil ke mahir, kenaikan jenjang keahlian pertama ke  ahli muda, serta alih kategori. 

"Dalam uji kompetensi ini peserta mendapatkan pembekalan terlebih dahulu sebelum mengikuti sesi tes tulis dan tes wawancara bersama tim asesor," jelas Aries, Selasa (25/10).

Lebih lanjut Aries menyampaikan, uji kompetensi ini merupakan kewajiban yang melekat bagi ASN dengan jabatan fungsional. Namun, Aries berharap tahapan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kompetensi melainkan juga berdampak pada kualitas layanan Satpol PP pada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri Dr Sugeng Hariyono menyampaikan, Satpol PP Praja merupakan jabatan fungsional yang memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Maka pihaknya berharap dengan uji kompetensi ini, tugas-tugas tersebut dapat dijalankan secara efektif dan maksimal.

Turut hadir dalam uji kompetensi ini Direktorat Pol PP dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri Budi Sohibul Hayat.  Dalam penjelasannya, Budi menyampaikan Satpolpp yang berpatroli harus mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu. 

"Rasa ingin tahu ini mirip dengan rasa curiga namun terukur. Dan prinsipnha adalah deteksi dini karena jabatan fungsional Satpol PP termasuk dalam rumpun penyidik," jelas Budi.

Dengan tugas yang cukup berat, lanjut Budi, maka Satpol PP penting untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karirnya. Sebab kompetensi tertentu sangat dibutuhkan dan terkait langsung dengan pelaksanaan tugasnya. "Karena itu bagi setiap aparatur yang akan berkarir dalam jabatan fungsional Satpol – PP harus lulus dalam uji kompetensi," punglas Budi.