Berita BPSDM

Pemantauan dan Evaluasi Tingkat Training Rate ASN oleh LAN RI di BPSDM Jatim


SURABAYA - Permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia adalah kompetensi, bukan jumlahnya. Pemicu masalah kompetensi tersebut adalah ketersediaan pelatihan bagi ASN yang minim. Kondisi tersebut yang melatarbelakangi Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN (P3K Bangkom ASN) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) menyelenggarakan Pemantauan dan Evaluasi Training Rate ASN bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Senin (12/6).

Bertempat di BPSDM Provinsi Jawa Timur, kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Training Rate ASN diikuti oleh BPSDM dan BKD Provinsi Jawa Timur, serta BKPSDN dari 17 Kabupaten/Kota sebagai sampling. Dalam kesempatan tersebut, @zainjatim selaku Sekretaris BPSDM Provinsi Jawa Timur menekankan kepada para peserta kegiatan untuk mengisi data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan, sehingga hasil evaluasi yang didapatkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan agar bisa dilakukan tindak lanjut yang tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Fitria Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda P3K Bangkom ASN LAN-RI mengungkapkan bahwa Training Rate Nasional tahun 2021 yang dievaluasi tahu. 2022 lalu mengalami peningkatan yang signifikan, dari skor 34,56 (predikat kurang) menjadi 71,57 (predikat Baik). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pentingnya Pengembangan Kompetensi telah menunjukkan trend positif.
Lebih lanjut, Rizky Fitria sebagai perwakilan penyelenggara Pemantauan dan Evaluasi Training Rate berpesan kepada seluruh Lembaga Pendidikan Pemerintah untuk terus berusaha meningkatkan training rate dilingkup Pemerintah Daerah masing-masing, sebab untuk evaluasi training rate tahun 2022 yang dilaksanakan di tahun 2023 ini indikator yang digunakan sedikit berbeda, meskipun secara prinsip masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, perbedaan terjadi pada penyajian dan analisis data yang lebih komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi program kediklatan.